PT BPR Jam Gadang Konversi ke Syariah

    PT BPR Jam Gadang Konversi ke Syariah
    Romi Susilawati Fakultas Hukum Muhammadiyah Bukittinggi Sumatera-Barat , Dosen Fak Hukum UMSB Mahlil Adriaman SH.MH

    Bukittinggi--Bank Syariah pada awalnya dikonstruksikan sebagai bank non Ribawi dengan sistem bagi hasil. Di semua mekanisme operasionalnya. Namun pada perkembangannya dalam memenuhi fungsi perbankan sebagai lembaga perantara.Semua jenis usaha yang dilegalkan/ oleh syar'i yang berbasis non bagi hasil seperti perdagangan, sewa menyewa dan jasa lainnya menjadi produk syariah.Pada lembaga keuangan bank ini merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan dengan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan.

    Setelah penantian yang cukup panjang akhirnya PT BPR jam Gadang resmi dikonversi menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah ( BPRS) pada tanggal 27 Mei 2021ditandai diserahkannya salinan keputusan Anggota Dewan Komisi Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-76(1).03/2021.

    Hal ini disampaikan Romi Susilawati mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera-Barat di Bukittinggi, Selasa 16 November 2021, bahwa perkembangan ekonomi yang semakin marak di Indonesia merupakan cerminan dan kerinduan umat Islam di Indonesia, khusus bagi kalangan pedagang, investor bahkan berbisnis secara Islami dan diridhoi oleh Allah SWT.

    Menurut Romi, dukungan serta komitmen dari Bank' Indonesia dalam pengembangan ekonomi Islam dalam negeri sekalian merupakan jawaban atas gairah dan kerinduan dan juga menjadi awalan bergeraknya pemikiran dan praktek ekonomi Islam di Indonesia.Keuangan syariah telah berkembang di Indonesia lebih dari dua dekade yang diawali oleh perkembangan industri perbankan syariah pada tahun 90 an.

    Baca juga: Puasa dan Jihad

    "Jadi PT BPR Jam Gadang Syariah ini sudah berdiri tahun 2006, sedangkan konvensionalnya disyariatkan pada tanggal 27 Mei 2021, dan untuk operasionalnya mulai 1 Juli 2021, " ucap Romi.

    Ditambahkan Romi, produk dari BPR Jam Gadang itu diantaranya adalah pembiayaan tabungan yang berupa wadiyah deposito mudharabah deposito pembiayaan multi jasa IMBT, Mudharabah QRB dan KPR atau jual beli rumah.

    Romi berharap agar .BPR Jam Gadang Bukittinggi yang dikepalai Feri Irawan, mampu menjawab tantangan umat sebagai solusi dalam membantu keuangan UMKM kita kedepan, karena selama ini banyak masyarakat yang meminjam keuangan masih terlibat dalam Ribawi atau rentenir.(Romi Susilawati).

    #Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera-Barat Mahlil Adriaman SH.MH

    #MahliladrianSH.MH
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Si Jago Merah Amuk Pasar Aur Tajungkang,...

    Artikel Berikutnya

    Wako Bukittinggi Himbau Patuhi Prokes Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Luar Biasa, Pemko Bukittinggi Kembali Raih Opini WTP Kesebelas Secara Berturut- Turut
    Bukittinggi Jadi Baromoter Standar Pendidikan Pendidikan Kota Sumatra Barat

    Ikuti Kami