Linda Sari
Linda Sari
  • Jul 23, 2021
  • 12371

Kuasa Hukum Keluarga Erman Safar Berikan Laporan ke Polres Bukittinggi, Ada Apa?

Kuasa Hukum Keluarga Erman Safar Berikan Laporan ke Polres Bukittinggi, Ada Apa?
Kuasa Hukum Keluarga Erman Safar Berikan Laporan ke Polres Bukittinggi, Ada Apa?

BUKITTINGGI--Pada hari ini, Jum'at 23 Juli 2021 Pelapor, Dedi Candra didampingi Kuasa Hukum keluarga, Khairul Abbas, S H melaporkan dugaan adanya tindak pidana UUD ITE, ke Polres Bukittinggi tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap di akun Facebook dengan terduga pemilik akun medsos yang berinisial   (AJ).

Abbas mengatakan, bahwa didalam akun facebook tersebut diduga "AJ" telah  melecehkan dan menghina serta memberikan ancaman terhadap keluarga Walikota Bukittinggi, Erman Safar.

"Hari ini kita sudah kita naikkan laporan pengaduan tersebut, dan kami mengultimatum masih ada beberapa orang lagi yang akan kita laporkan, diantaranya, perempuan berinisial "KG" nantinya , cuma saat ini baru satu orang  dengan inisial AJ, " tegas Abbas.

Pihaknya berharap, cerdaslah dalam bermedia sosial boleh mengkritisi tapi jangan menghina karena Walikota merupakan Pejabat Pemerintah yang harkat martabat nya harus dilindungi.

"Kami sudah naikkan laporan atas terduga (AJ) kita menunggu upaya proses dari Polres Bukittinggi dan kami juga berharap kepada Polres Bukittinggi juga agar segera dapat memproses laporan ini demi tegaknya hukum dan keadilan di negara ini supaya proses ini bisa berjalan lancar, " pintanya.

Lanjut Abbas menjelaskan, sebenarnya persoalan postingan di FB ini sudah lama hanya belum ada bukti yang cukup kuat.

"Baru akhir-akhir ini, karena AJ ini  sudah  berbahasa yang melecehkan serta mengancam terhadap keluarga dengan tuduhan-tuduhan dan  tidak didasari bukti-bukti yang autentik dan lengkap maka kami laporkan pada hari ini kepada Polres Bukittinggi, " kata Abbas.(Linda Sari )

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU