Polresta Bukittinggi Rilis Capaian Akhir Tahun 2024: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Tingkatkan Keamanan

    Polresta Bukittinggi Rilis Capaian Akhir Tahun 2024:  Tekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Tingkatkan Keamanan
    Polresta Bukittinggi Rilis Capaian Akhir Tahun 2024: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Tingkatkan Keamanan

    Bukittinggi-Polresta Bukittinggi menggelar press release akhir tahun 2024 di Aula Polresta pada Selasa (31/12/2024).  Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, SIK, MM, didampingi Wakapolresta AKBP Apri Wibowo, S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Afrides Roema, SH, dan sejumlah pejabat utama serta puluhan awak media, memaparkan berbagai capaian dan kinerja selama tahun 2024.

    Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi gencar melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui program Police Go To School/Campus, Polisi Sahabat Anak, dan Jumat Berkah.  Hasilnya, sepanjang tahun 2024, Satlantas memberikan teguran sebanyak 3.884 kali dan tilang sebanyak 6.194 kasus.

    Meskipun demikian, angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan.  Tercatat 181 kasus kecelakaan pada tahun 2024, naik 10% dibandingkan tahun 2023 (164 kasus). 

     Kapolresta Yessi Kurniati menjelaskan lebih lanjut mengenai data kecelakaan tersebut, termasuk jenis kecelakaan, penyebab, dan jumlah korban.

    Selanjutnya dari data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2024 sebanyak 181 kasus tersebut berikut data kendaran yang terlibat serta data SIM pengendara yang terlibat kecelakaan :

    "Data Kendaraan yang Terlibat yakni, data SIM Pengendara Yang Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor: 239 Unit,  
    Mobil Penumpang: 65 Unit, SIM BI Umum = 11, SIM BII Umum 6, Tanpa SIM 186, mobil beban 10 unit, " ungkapnya.

    "Dari data yang di atas dapat kita simpulkan bahwa:

    1.Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh Sepeda Motor.
    2. Waktu kejadian yang sering terjadinya laka lantas berkisar pada pukul 12.00 s/d 18.00 wib dan pukul 18.00 s/d 24.00 Wib.
    3. Profesi pelaku yang sering terlibat laka lantas yaitu Pelajar/Mahasiswa dengan tingkat usia berkisar 16 tahun s/d 30 tahun, " jelas Kombespol Yessy Kurniati.(Lindafang).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Diskominfo dan Wartawan Bukittinggi Pelajari...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Bukittinggi: Sosialisasi Tertib...

    Berita terkait