BUKITTINGGI - Di setiap kehidupan bermasyarakat sudah barang tentu ada dua sisi yang berbeda, hitam dan putih tinggi dan rendah, kanan dan kiri, baik dan buruk serta lainnya.
itu semua adalah contoh komposisi penilaian terhadap sikap dalam menyikapi nilai-nilai khidupan dalam bermasyarakat.
Begitu juga nilai seorang Pemimpin di mata mereka yang dipimpinnya, tak terlepas dari pro dan kontra, namun semua bisa teratasi apabila semua sudah berkata tentang hasil.
Kebiasaan masyarakat dalam mengukur kemampuan pemerintahan baru, biasanya dilihat dari momen 100 hari kerja sebagai observasi awal suatu pemerintahan yang bisa dikatakan berhasil atau tidak.
Sebagian masyarakat menilai bahwa 100 hari kerja akan dijadikan evaluasi untuk melihat janji kampanye. Meskipun hal ini tidak bisa dijadikan tolak ukur pasti, namun indikasinya bisa terlihat di momen 100 hari kerja tersebut.
Disela-sela kesibukannya, Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan bahwa tepat pada hari ini, Kepemimpinan Erman Safar dan Marfendi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi mengumumkan apa apa yang telah dikerjakannya dan hasil yang di torehkan semenjak dilantik pada tanggal 26 Februari 2021.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa kebijakan yang digulirkan oleh Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Periode 2021-2024, Erman Safar dan Marfendi.
“Setelah 100 hari Kepemimpinan Walikota H. Erman Safar, SH bersama Wakil Walikota H. Marfendi menjalankan tugasnya, Hari ini tepat 100 hari kami melaporkan pencapaian kepada publik dan masyarakat Kota Bukittinggi sesuai dengan asas good governance, ” ucap Walikota Bukittinggi, diruang kerja pada hari Senin, 7 Juni 2021.
Berikut beberapa program dan kegiatan tersebut, diantaranya adalah
Berikut beberapa program dan kegiatan tersebut, diantaranya adalah:
A. Kinerja Pada Sektor Ekonomi Kerakyatan
1. Diperbolehkan izin OJK tentang operasional PT. BPR Jam Gadang menjadi bank pembiayaan syariah.
2. Penetapan Perda Perusahaan Umum Daerah air minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi.
3. Berlanjutnya proses legal drafting perubah Perwako 40/41.
4. Pelatihan ketrampilan menjahit bagi perempuan pelaku ekonomi.
5. Rencana revitalisasi pasar bawah oleh Kementerian Perdagangan RI yang akan dimulai tahun 2022, dengan anggaran sebesar 400 miliar rupiah.
6. Pengembangan SPAM regional Bukittinggi-Agam melalui Kementerian PUPR RI.
7. Optimalisasi kinerja traffic light dengan sistem area traffic control system' pada 7 persimpangan Kota Bukittinggi.
8. Peningkatan penetapan distribusi kuota jenis BBM tertentu dan BBB khusus penugasan JBKP tahun 2021.
9. Penyusunan rencana pembentukan BUMD baru dikota Bukittinggi.
10. Penerbitan kartu pahlawan wisata menggunakan QRIS yang bekerja sama dengan Bank Nagari cabang Bukittinggi.
11. Penandatanganan MOU dengan Bank Pemerintah dalam rangka memudahkan transaksi di seluruh objek wisata di kota Bukittinggi.
12. Penyusunan riset potensi daerah.
B. Kinerja Pada Sektor Pendidikan.
1. Terwujudnya sistem informasi transparansi kinerja tenaga Pendidik dan Kependidikan Sekolah Negeri.
2. Pemenuhan gaji guru kontrak pada sekolah negeri sesuai UMR.
3. 20 Duta GenRe dan Top 10 Duta GenRe Putra Tingkat Provinsi Sumatera Barat serta Terbaik 3 PIK Remaja Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
4. Menumbuh kembangkan budaya baca melalui lomba bercerita untuk siswa SD/MI se Kota Bukittinggi.
5. Fasilitasi Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Nasional.
6. Pengembangan sistem otomasi perpustakaan dan layanan perpustakaan virtual serta pengembangan sistem layanan digital perpustakaan.
7. Integrasi layanan perpustakaan di wilayah Kota Bukittinggi dan perpustakaan daerah lainnya.
8. Optimalisasi layanan perpustakaan Keliling.
9. Penyediaan kotak saran dan survey kepuasan masyarakat dalam bidang perpustakaan.
C. Kinerja Pada Sektor Kesehatan dan Lingkungan.
1. Capaian pasangan usia subur (PUS) anggota Bina Keluarga Balita (BKB) yang ber-KB 77 %, Bina Keluarga Remaja (BKR) 89 %, PUS anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) 85 %.
2. Penyelesaian masalah perizinan Puskesmas yang telah tertunda selama 2 tahun terakhir.
3. Penyusunan dokumen KLHS bidang kesehatan.
4. Resminya RSUD kota Bukittinggi sebagai mitra BPJS Kesehatan.
5. Pembentukan kelurahan siaga Covid-19 dan kelurahan percontohan dalam rangka upaya memutus rantai Covid-19.
6. Pengendalian dan pencegahan Covid-19 pada Objek Wisata Kota Bukittinggi.
7. Pelayanan Ambulance 24 Jam bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
8. Layanan pemeriksaan Skrining Hipotiroid Konggenital (SHK) dan pelayanan ibu bersalin dengan RS rujukan.
9. 64 % Tenaga Pelayanan Publik telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19
10. 75 % Calon Jemaah Haji Kota Bukittinggi telah mendapatkan Vaksinasi Meningitis dan Vaksinasi Covid-19.
11. Tercapainya target Vaksinasi 1 Covid-19 sebanyak 8.080 orang dan vaksinasi 2 sebanyak 5.344 orang.
12. 25 % dari Guru SLTA telah mendapatkan Sosialisai Penyimpangan Perilaku dan HIV AIDS bagi Pelajar.
13. Pemberian konseling, pengobatan dan perawatan masyarakat penderita resiko tertular HIV AIDS dan penyakit menular lainnya sesuai standar WHO.
14. Layanan kesehatan jiwa pada setiap Puskesmas di Kota Bukittinggi.
15. Layanan Kesehatan Penyakit Tidak Menular (PTM) pada setiap Puskesmas di Kota Bukittinggi.
16. Fasilitasi Forum Kota Sehat Kota Bukittinggi.
17. Pengelolaan, Limbah B3 dan Limbah Covid-19 pada setiap Puskesmas di Kota Bukittinggi.
18. Tercapainya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup sebesar 40, 9%.
19. Tercapainya Luas Lahan bervegetasi sebesar 30%.
D. Kinerja Pada Sektor Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga.
1. Terwujudnya pelaksanaan Car Free Day (CFD) selama 4 kali.
2. Pengendalian penerapan protokol kesehatan Covid-19 terhadap pengunjung di obyek wisata Kota Bukittinggi.
3. Pengendalian penerapan protokol kesehatan Covid-19 dilokasi Hotel dan Restoran.
4. Pembentukan Kelompok Diskusi Pelaku Wisata.
5. Pengukuhan Asosiasi Pengelola Homestay Kota Bukittinggi sebagai salah satu organisasi pelaku industri wisata.
6. Terwujudnya perjanjian kerja sama pengadaan aplikasi dan peralatan pendukung dan layanan e-ticketing obyek wisata Kota Bukittinggi dengan Bank Pemerintah.
7. Pemberdayaan masyarakat dan kearifan lokal di kampung wisata.
8. Menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk pengembangan Teknologi Informasi Kepariwisataan.
E. Kinerja Pada Sektor Tata Kelola Pemerintahan.
1. Diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Kota Bukittinggi Tahun 2020.
2. Pelaksanaan pertemuan dengan kementerian dan lembaga pemerintah pusat dalam rangka lobi percepatan pembangunan Kota Bukittinggi melalui pembiayaan dana Pemerintah Pusat dan bantuan lainnya. (Menteri Pariwisata Ekraf, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Dirut PT. KAI, Unsur Pimpinan MPR-RI)
3. Capaian Indeks IKM untuk Pencatatan Sipil sebesar 90, 465%.
4. Capaian Indeks IKM untuk Pendaftaran Penduduk sebesar 88, 816%.
5. Diterbitkannya 606 Kartu Identitas Anak (KIA).
6. Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan melalui DWH Terpusat dengan 5 (Lima) OPD dan 3 (tiga) OPD dalam proses.
7. Ditetapkannya Kenaikan TPP melalui Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 dengan penerima manfaat sebanyak 1.381 ASN.
8. Tersedianya Aplikasi e-PATI atau Elektronik Purna Bakti untuk ASN yang memasuki usia pensiun sebagai percontohan Kanreg XII BKN Pekanbaru.
9. Perolehan piagam atas kepatuhan PNS dalam penyusunan SKP dan Kecepatan Instansi dalam pelaporan e Lapkin Terbaik di wilayah Kanreg XII BKN Pekanbaru.
10. Terwujudnya Aplikasi Manajemen Kepegawaian ASN dengan nama "KLIK ASN".
11. Perolehan status kategori angka 2 aplikasi Indeks NSPK Manajemen ASN Dirjen Wasdal Badan Kepegawaian Negara.
12. Perolehan Nilai 100 dalam indikator Manajemen ASN pada Penilaian Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK.
13. Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pada RPJMD Kota Bukittinggi 2021 - 2026.
14. Penyediaan dan perbaikan data dalam rangka Monitoring Contro for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi.
15. Perluasan kerjasama pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah bersama Bank BUMN, implementasi e-money, dan QRIS.
16. Penyusunan dan Penetapan Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
17. Capaian 65 % Kegiatan Pengamanan Asset dan Sertifikasi Tanah Milik Negara dibawah koordinsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
18. Kerjasama dengan KPK dalam rangka fasilitasi penyelenggaraan Kegiatan Rencana Aksi Pencegaan Korupsi untuk 5 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
19. Pelaksanaan Pembinaan ZI-WBK kepada 30 unit kerja.
20. Terjalinnya kerja sama dengan beberapa media cetak dan online untuk publikasi liputan khusus beberapa agenda strategis Pemerintah Kota Bukittinggi.
21. Tercapainya nilai 71, 13% Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi.
22. Tercapainya indeks 62, 79% Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kota Bukittinggi.
23. Implementasi pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik kedalam Sistem Administrasi Pemerintahan dalam rangka meningkatkan efektifitas.
24. Persiapan Pelaksanaan Layanan Pengaduan 24 Jam.
25. Penyiapan Peraturan Walikota Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam rangka mendukung digitalisasi Layanan Publik sampai 80% sebagai wujud pelayanan prima terhadap masyarakat.
F. Kinerja Pada Sektor Sosial Kemasyarakatan.
1. Terlaksananya Program Jum’atul Qubra bagi ASN Pemerintah Kota Bukittinggi.
2. Disetujuinya bantuan Hibah KONI, TK, SD, SMPSM, Masjid, Musholla, PAUD, Pramuka dan PMI.
3. Dibayarkannya Honorarium Untuk Guru MDA, MDTA, TPA, TPQ, TPSA, Pondok Al-Quran/Rumah Tahfiz/Pondok Pesantren dan Garin Masjid dan Musholla Triwulan I.
4. Penyerahan Bantuan Honorarium Penceramah Ramadhan 1442 H Untuk Masjid dan Musholla Kota Bukittinggi.
5. Perolehan Juara II pada Kegiatan Lomba Dasa Wisma Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
6. Pemenuhan kriteria penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dalam rangka pembangunan yang menjamin kesetaraan bagi perempuan dan laki-laki.
7. Perolehan skor 940 dalam pemenuhan kriteria penilaian Kota Layak Anak (KLA).
8. Perolehan skor 812 dalam pemenuhan kepatuhan terhadap Laporan Entri Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anaka Indonesia (SIMEP KPAI).
9. Nilai 98% (sangat baik) Indeks Pembangunan Gender.
10. Fasilitasi Layanan Pengaduan, Perlindungan terhadap hak hidup korban kekerasan, Penanganan Lanjutan Perempuan dan Anak yang mengalami perlakuan tindak kekerasan.
11. Persiapan regulasi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kota Layak Anak melalui Peraturan Walikota Bukittinggi.
12. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1.884 Keluarga Penerima Manfaat pada bulan Januari, Februari dan sebanyak 1.913 Keluarga Penerima Manfaat pada bulan Maret dan April 2021.
13. Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 1.155 keluarga penerima manfaat.
14. Penyaluran Bantuan Program Sembako kepada 2.128 keluarga penerima manfaat.
15. Penyaluran Bantuan Seragam Sekolah kepada 600 anak keluarga miskin.
16. Pelayanan psikososial dan distribusi bantuan bagi korban bencana alam dan bencana sosial sebanyak 216 jiwa.
17. Penyaluran Bantuan Sembako untuk 300 KK penyandang disabilitas. 18. Pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) bagi 70 orang penyandang disabilitas dan petugas pelayanan di lingkungan Pemko Bukittinggi, karyawan bank dan Rumah Sakit.
19. Pelatihan kewirausahaan bagi 300 orang Lanjut Usia Miskin Potensial.
20. Kajian implementasi Kartu Bukittinggi Hebat (KBH).
21. Pembinaan tentang tata cara pengelolaan bengkel dan pengelolaan limbah oli bekas terhadap 41 bengkel motor di 3 kecamatan Kota Bukittinggi.
22. Monitoring dan pengawasan bengkel karoseri dan usaha bak truk.
23. Pengumpulan, pengolahan dan evaluasi data angkutan orang dalam trayek dan tidak dalam trayek dalam wilayah Kota Bukittinggi.
G. Kinerja Pada Sektor Bidang Pertanian.
1. Tercapainya keterjangkauan pangan melalui pelaksanakan bazar 9 komuditi bahan pangan dengan capaian sebesar 36 %.
2. Tercapainya 15% Pembangunan Prasarana Pertanian berupa jaringan irigasi tersier baru.
3. Penyaluran pupuk Urea bersubsidi 100%, SP36 bersubsidi 67%, ZA bersubsidi 95%, NPK bersubsidi 100%, dan pupuk organik bersubsidi 65%.
4. Tercapainya 10% Pembangunan prasarana hortikultura tanaman hias.
"Tentunya keberhasilan seluruh program kegiatan tersebut tidak lepas dari dukungan semua pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Bukittinggi. Selain itu, seluruh capaian program 100 hari ini dapat dimaknai sebagai upaya awal membangun landasan yang kuat untuk mengembangkan dan membangun Kota Bukittinggi yang lebih baik, " tutup Erman Safar. (LindaAdis).***
***Liputan Khusus Pemerintah Kota Bukittinggi