BUKITTINGGI--Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 26 Oktober 2021 yang lalu antara DPRD Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah maka, pada hari ini Senin, 1 November 2021 Pemerintah Kota Bukittinggi akan menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bukittinggi TA 2022 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri Walikota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Walikota Bukittinggi, seluruh Anggota DPRD , segenap unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negri Bukittinggi, Sekda Kota Bukittinggi dan sejumlah rekan - rekan awak media.
Disampaikan Walikota Bukittinggi, Erman Safar, bahwa penyusunan R-APBD tahun 2021 ini diawali dengan penyusunan R-KUA PPAS 2022 yang telah ditandatangani menjadi nota kesepakatan KUA PPAS tanggal 26 Oktober
Menurut Wako Erman Safar, penyusunan perencanaan dan penganggaran memang menjadi pembahasan utama dalam beberapa bulan terakhir, karena banyak regulasi dan kegiatan yang menyesuaikan serta disesuaikan dengan kondisi keuangan di pusat dan daerah.
Struktur Rancangan APBD tahun anggaran 2022 ini, meliputi, pendapatan daerah sebesar Rp 587.182.462.670, -, . Pendapatan daerah terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 121.596.857.262, - dan Pendapatan Transfer diperhitungkan sebesar Rp 465.585.605.408, -, yang berasal dari, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 435.719.216.000, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 29.866.389.408, .
Belanja daerah sebesar Rp 859.070.430.681, -, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 656.650.851.343, -, terdiri dari, Belanja Pegawai sebesar Rp 320.044.754. 745, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 298.576.099.072, Belanja Subsidi sebesar Rp 1.575.000.000, -
Belanja Hibah sebesar Rp 32.864.997.526, - dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 3.590.000 .000, Belanja Modal disepakati sebesar Rp 173.348.922. 265 dan Belanja Tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 29.070.657.073, -. Pembiayaan netto sebesar Rp 87.000.000.000, -.
“Secara umum, hantaran R-APBD tahun 2022 ini, masih mengalami defisit sebesar Rp 184.887.968.011-, ” jelas Wako.
Pada waktu yang bersamaan, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi langkah Pemko Bukittinggi dalam penyusunan R-APBD tahun 2022. Secara umum pengalokasian belanja tetap diprioritaskan untuk pemulihan dampak covid-19,
Beny menyampaikan bahwa hantaran ini akan dibahas melalui setiap fraksi.
"Kami sampaikan juga bahwa rapat Paripurna tentang pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 sekaligus Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah pada Selasa 2 November 2022, " terang Beny.(Linda).