Bukitttinggi--Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau Bukittinggi yang diketuai M.Fadhli, ST.MSc mendatangi DPRD, di kantor DPRD Bukittinggi, Sabtu(27/11/21), dengan tujuan melakukan audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Fadhli bersama 8 orang yang mewakili Syarikat pedagang diterima Wakil Ketua DPRD Nur Hasra dsn beberapa anggota Dewan yang kebetulan akan melaksanakan rapat Gabungan Komisi pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Pada penyampaian Fadli menjelaskan bahwa mereka menolak terkait rencana Pemda kota Bukittinggi yang akan membangun Auning di Jalan Minangkabau direncanakan diberi nama Pasar Malam Minangkabau (Minangkabau Night Market),
Petisi Penolakan dibacakan Fadli dan ditandatangani lebih kurang 90 pedagang anggota syarikat pedagang dan pemilik toko Jalan Minangkabau Bukittinggi dengan tembusan ke Presiden RI Joko Widodo, Mendagri RI, Mentri PUPR dll.
Ada 7 butir alasan penolakan yang dibacakan dan 3 point penolakan disampaikan secara tertulis kepada Wakil Ketua DPRD Nur Hasra (setelah di awal pertemuan dibacakan). sebagai berikut,
1.menolak rencana pembuatan kanopi dan kawasan Night Market disepanjang jalan Minangkabau,
Baca juga:
Nunung Lantik Bupati Batanghari
|
2.meminta DPRD Bukittinggi membatalkan penganggaran rencana tersebut didalam APBD Bukitttinggi,
3.meminta Walikota Bukittinggi selaku pimpinan Pemko Bukittinggi untuk membatalkan rencana tersebut tanpa syarat.
Dalam kesempatan audiensi ini, Wakil Ketua DPRD Nur Hasra menyampaikan bahwa, DPRD dalam hal ini Badan Anggaran baru saja menyelesaikan finalisasi pembahasan APBD 2022 kota Bukittinggi, dimana dalam rencana kegiatan Pemko Bukittinggi memang termasuk rencana pembangunan auning untuk Minangkabau Night Market yang nantinya direncanakan peruntukannya kpd pedagang Kaki Lima diseputaran pasar atas dan jam gadang yg belum tertata secara baik.
Dalam pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD secara umum kawan-kawan di Banggar memberikan tanggapan, pertimbangan, masukan dan saran kepada Pemko, jika akan membangun pasar di Jalan Minangkabau.
"Diusahakan melakukan kajian yg mendalam terhadap rencana tersebut untuk meminimalisir dampak dan resiko yg akan ditimbulkan atas rencana tersebut, " kata Nur Hasra.
Kemudian melakukan pertemuan musyawarah dengan semua pemangku kepentingan/ stakeholder agar tidak mengundang polemik ditengah masyarakat, terutama pedagang di sepanjang Jalan.miMinangkabau.
Jika semua itu sudah berjalan baik dan mendapat persetujuan semua pihak, maka DPRD dapat menerima rencana tersebut dan DPRD siap menganggarkan.
Dalam hal ini DPRD juga menyarankan beberapa opsi berupa Plan A, Plan B dan Plan C sebagai alternatif jika terjadi penolakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan disana.
Hal demikian juga disampaikan oleh beberapa anggota Dewan yg hadir yaitu Hj.Rahmi Brisma, Asril, Dedi Patria, Ibra Yasser, Alizarman, Edison dan Yontrimansyah.
Pada kesempatan yang sama Yontrimasyah menjelaskan kepada Fadli agar bisa dibicarakan dengan Sekda kota Bukittinggi, Martius Wanto, terkait MNM tetapi Fadli mengatakan sangat sulit untuk memberikan kata setuju dalam waktu semalam.
" Sebenarnya sudah lama kami meminta izin untuk bertemu Pemda kota Bukittinggi terkait Minang Night Market, tetapi sampai saat ini belum juga dikabulkan, " tutur Fadli.
Sementara itu Nur Hasra mengatakan memang cukup disayangkan belum terjadi dialog atau musyawarah serta sosialisasi tentang rencana Pemko ini kepada Syarikat Pedagang Minangkabau Bukittinggi hingga hari ini.(*).