Diduga Ada Preman, Urang Bagak Mengelola PKL di Terminal Aur Kuning

    Diduga Ada Preman, Urang Bagak Mengelola PKL di Terminal Aur Kuning
    Suasana di Terminal Aur Kuning pada Sabtu 14 Mei 2022

    Bukittinggi--Areal terminal tipe A Simpang Aur Kuning, Kota Bukittinggi diduga dikuasai preman yang bekerjasama dengan oknum tertentu. Akibatnya, terminal yang seyogyanya khusus untuk mangkal bus AKAP dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dijadikan bisnis pungutan ilegal, seperti banyak parkir mobil pribadi, sepeda motor dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

    Kesemuanya tersebut disangkakan telah dikelola secara terkoordinir, untuk keuntungan pribadi oknum tadi itu, telah menyebabkan areal terminal semerawut yang bahkan lebih mirip pasar, sehingga fungsi terminal sebagai tempat menaik dan menurunkan penumpang tidak berfungsi sebagaimana layaknya.

    Keterlibatan salah satu SKPD di Pemerintahan Kota Bukittinggi juga patut disangkakan. Pasalnya, berdasarkan fungsi terminal menaik dan menurunkan penumpang dengan dijadikan parkir kendaraan roda dua dari informasi didapatkan telah dijadikan parkir resmi, di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan

    "Kami tidak pernah memberikan izin kecuali sikon karena terminal berada di tengah-tengah pasar makanya terjadi maraknya pedagang kaki lima di pinggir pinggir terminal, " terang Kepala Terminal Aur Kuning tipe A Syafrizon, saat ditemui di ruangan kantor , dalam terminal Aur Kuning Bukittinggi pada Sabtu (14/05).

    Menurut Syafrijon, terminal Aur Kuning, Bukittinggi sejak beralih ke Kemenhub sejak 1 Januari 2017 hingga saat ini sudah dijelaskan bahwa di dalam terminal tidak diizinkan berjualan,  kecuali kecuali di seputaran tower.

    Lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaannya kami tetap menghimbau   dan melarang berjualan di terminal, karena bukan tempat untuk  berjualan bahkan kami sering menertibkan para pedagang tersebut.

    "Seluruh personil kami arahkan untuk menertibkan PKL namun setelah ditertibkan , satu jam kemudian mereka mulai berdatangan kembali, " sebut kepala terminal Aur Kuning.

    Kami berharap, tim ketertiban yang dikelola oleh Pemda yakni SK 4, bisa bekerjasama dengan kami di terminal untuk penertiban seluruh PKL termasuk pedagang asongan.

    "Kalau untuk titik parkir roda dua itu dikelola oleh Pemko yakni Dinas Perhubungan, bukan dikelola oleh kami dari personil terminal di Aur Kuning, " tegasnya.

    Terhitung mulai 1January 2017 didalam terminal tidak ada lagi retribusi termasuk dulunya retribusi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ada didalamnya adalah Penerima Negara Bukan Pajak (PNPB) loket yakni orang yang bersangkutan yang penyewa loket langsung setor ke bank

    "Untuk titik parkir roda empat sebenarnya dengan sikon seperti ini kami masih memberi izin dengan catatan hanya untuk mengantar atau menjemput tapi kenyataannya ada juga yang masih parkir disana, padahal kami tidak pernah memberi izin parkir didalam terminal, " imbuhnya.

    Ia memaparkan, kami sudah bekerjasama dengan Kapolsek dan Lantas untuk bekerjasama menertibkan parkiran di seputaran terminal  Aur Kuning, Terminal Aur tetap diserahkan oleh Kemenhub

    "Untuk parkir roda dua kami hanya menertibkan bukan mengelola  karena yang punya lahan kami, yang membersihkan kami, yang menerima hasil adalah Pemko, " ujarnya.

    Lanjut katanya, ia sudah koordinasi dengan SK 4 (Pol PP) cuma SK 4 bekerja hanya di Hari Rabu dan Hari Sabtu selain dari itu mereka bekerja hanya siaga.

    "Mungkin dengan kondisi sekarang saya lihat SK 4 tidak melakukan upaya untuk menangani masalah ini hingga saat ini.Saya berharap kerjasama dari Pol PP khususnya SK 4 untuk menertibkan pedagang kaki lima termasuk pedagang asongan  didalam terminal ini, " tutur Syaf.

    Kami juga tidak pernah memberi batas untuk PKL berjualan sebab kalau kita memberi batas berarti sama saja dengan memberi izin, dan nantinya siapa yang bisa mengkoordinir Didalam terminal tidak ada izin untuk berjualan, jika tetap diberi batas dan akan membludak para PKL berjualan .

    "Saya juga dapat informasi , bahwa ada oknum/preman, seakan-akan ingin mengelola PKL didalam Terminal Aur Kuning" pungkas Syafrijon.(Linda Fang).

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    PBVSI, Pengcab Nagari Pasia Laweh Bentuk...

    Artikel Berikutnya

    Berpotensi Bencana Alam, BNPB Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Meriahkan HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Senam Dan Jalan Santai
    Kantor Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan bagi Masyarakat dalam Mengurus Pasport
    Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK

    Ikuti Kami