BUKITTINGGI - - Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menghadiri acara 'Optimalisasi Dana Haji dan Penjajakan Sukuk Daerah" yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Rocky Bukittinggi, Selasa (16/3/2021).
Acara tersebut diikuti oleh MUI, Baznas, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kandung dan sejumlah travel Agen yang ada di Bukittinggi.
Pada acara tersebut, mendatangkan pemateri yakni, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono, Komisi VIII DPR-RI, Jhon Kenedy Azis, S.H dan perwakilan dari Pemerintah Kota Bukittinggi.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi dalam kesempatannya mengatakan, ini merupakan sesuatu yang luar biasa, jika dikaji lebih dalam lagi.
"UU-nya sudah 2014. Baru berjalan 2017 dan baru terealisasikan sekarang ini 2021, " ucapnya.
Memang bawasannya, kata Marfendi, saat melakukan pembayar Rp25 juta, tidak dapat bunga dan antrian puluhan tahun.
"Ada hal-hal yang di pusat tersebut disosialisasikan ke tengah masyarakat kita, sehingga apa yang dilakukan dan diputuskan itu, di masyarakat tahu atau tidak tahu, ketika diputuskan kita sudah terikat dengan aturan itu, " ucapnya.
"Jadi kita minta ke anggota DPR RI, ketika memutuskan, sebagusnya memang disosialisasikan secara masif dulu. Sehingga kepecayaan terhadap sebuah keputusan, legitimasinya kuat di tengah masyarakat, " harap Marfendi.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Ia menyebutkan, di Sumatera Barat, tingkat kepercayaan ke pemerintah pusat berada di bawah.
"Apa lagi kemarin ini, satu orang yang membuat surat kepada Presiden Jokowi terkait jilbab, langsung keluar SKB tiga menteri, " ungkapnya.
Disampaikan, di Sumbar tidak bisa menjalankan SKB tiga menteri itu.
"Kalau memang diatur di SKB tiga Menteri, orang tua buat pula aturan agar anak-anak ke sekolah pakai jilbab, " papar Ketua MPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukittinggi itu.
Menurut Marfendi, sebuah keputusan di pusat agar terakomodir hendaknya dari timur sampai ke barat.
"Itu belum tentu mampu dilaksanakan di barat, meski pun belum cocok di timur atau sebaliknya. Kita tahu persis itu, tapi kembali kepada hal-hal ke daerah, " ucapnya.
Jadi, kata Marfendi, diharapkan kepada pemerintah pusat, apapun yang terkait kebijakan, agar legitimasinya sampai ke daerah.
Terkait uang distor Rp25 juta itu, ucap Marfendi, supaya diketahui masyarakat berapa jumlahnya melalui rekening virtual, sehingga mereka tahu totalnya yang sudah mencapai Rp75 juta. (Linda Sari Yusuf)