BUKITTINGGI- - Sebanyak 54 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dikukuhkan Wali Kota Bukittinggi di Rumah Dinas Wali Kota, Belakang Balok, Ahad malam (15/8/2021).
Ke-54 calon anggota Paskibraka tersebut nantinya akan bertugas pada upacara peringatan HUT RI ke-76, Selasa, 17 Agustus 2021.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Wako berharap agar Paskibraka yang telah mengikuti pelatihan, saat upacara digelar, bisa bertanggungjawab dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Sebab pengibaran bendera pusaka pada HUT RI ke 76 ini, di Indonesia hanya tiga daerah yang melaksanakan, yakni Jakarta, Yogyakarta dan Bukittinggi, ” tukas Erman.
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, termasuk kedalam tiga daerah di Indonesia yang menggelar upacara kemerdekaan khusus. Hal itu karena pernah menjadi Ibukota Republik Indonesia.
Namun terdapat sejumlah perbedaan, yakni untuk pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan di kota Bukittinggi menggunakan duplikat Bendera Pusaka, maka penyebutan untuk pengibar bendera disebut Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka. Sementara secara teknis, pelaksanaan upacara hampir sama dengan daerah lainnya.
Pada acara pengukuhan itu, Erman memberikan atribut kepada perwakilan pasukan. Diantara perwakilan yang menerima atribut tersebut berasal dari TNI, Polri dan beberapa orang pelajar SLTA Bukittinggi yang terpilih menjadi anggota Paskibraka.
Wako memaparkan, tepat pada peringatan HUT RI ke 76, Selasa, 17 Agustus 2021 nanti, teknis pelaksanaan upacara akan dibatasi.
“Unsur TNI dan Polri masing-masing 20 orang. Sementara tamu yang memasuki lapangan upacara harus menunjukkan kartu undangan, ” ulasnya.
Pada acara pengukuhan tersebut hadir beberapa calon anggota Paskibraka 17 Agustus 2021 itu, sejumlah SKPD, dan segenap Forkompinda.(*).