Linda Sari
Linda Sari
  • Sep 30, 2021
  • 4014

UMKM dan IKM Bangkit

UMKM dan IKM Bangkit
Ketua DPD Kota Bukittinggi Ibnu Asis

BUKITTINGGI--Penetapan kebijakan Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro maupun Darurat yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui beberapa kali Instruksi Kementerian. Dalam Negeri semenjak awal Juni 2021 lalu, telah menimbulkan banyak dampak dan pengaruh negatif pada beberapa sektor penting dan krusial kehidupan keseharian lapisan masyarakat di setiap daerahseantero Nusantara tercinta, tanpa terkecuali di Kota Bukittinggi.

Menurut Anggota DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis, selain sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan sosial yang terimbas signifikan, sektor ekonomi mikro dan makro pun sangat terpukul dengan kondisi ini. 

Hal ini disampaikan Ibnu Asis, salah satunya adalah menurunnya pendapatan per kapita penduduk, yang berakibat pada semakin merosotnya daya beli masyarakat. Menipisnya lapangan usaha dan kesempatan bekerja yang telah berkontribusi terhadap penambahan angka pengangguran. Serta gulung tikarnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai kosekuensi logis dari minimnya akses permodalan serta pemasaran dan lain-lain.

Khusus untuk Bukittinggi sebagai Kota Wisata utama di Sumatera Barat bagian utara, kondisi di atas semakin diperparah dengan menurunnya kunjungan wisatawan, rendahnya okupansi (tingkat hunian) hotel, terhambatnya kegiatan MICE dan tidak adanya even kepariwisataan khusus; baik skala lokal, regional maupun Nasional. Apalagi Bukittinggi belum memiliki tambahan objek wisata terbarukan yang diharapkan mampu menjadi magnet tersendiri atau peningkat daya tarik pariwisata. 

Menurut nya, saat ini sangat diperlukan intervensi atau campur tangan yang serius dan sungguh-sungguh dari Pemerintah sesuai tingkatannya. 

Dalam rangka menopang tegak-berdirinya kembali UMKM dan IKM yang sudah hampir pensiun dini itu, Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)menggulirkan program Batuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM (BPUM). Tidak tanggung-tanggung, hingga akhir tahun anggaran 2021 nanti, Pemerintah Pusat direncanakan akan mengalirkan BPUM sebesar 15, 36 triliun untuk penerima manfaat sebanyajk 12, 8 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Khusus agar UMKM dan IKM dapat terus tumbuh dan tetap bertahan walaupun berada ditengah-tengah kondisi pandemi yang masih melanda pelosok negri hingga hampir seluruh bagian bumi ini diantaranya adalah:

Pertama. Reaktivasi PLUT. PLUT adalah Pusat Layanan Usaha Terpadu atau dengan bahasa lain sering dinamakan UMKM Center (pusat UMKM). Dimana, sampai akhir tahun 2019 lalu,  Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa PLUT tersebut telah mencapai 60 Kota dan Kabupaten se-Indonesia. 

Kedua. Perkuatan Permodalan.Modal bukanlah segala-galanya, tapi segala-galanya bergantung kepada modal.

Ketiga, Intensifikasi Pendidikan dan Pelatihan, Keempat. Pasar dan Pemasaran. Pasar dan pemasaran (termasuk promosi), ibarat dua sisi mata uang, yang saling melengkapi,

Kelima, Modernisasi Mekanisasi. Perkembangan kemajuan industri di bidang mekanik telah memberi ruang yang sangat terbuka bagi setiap pelaku UMKM dan IKM untuk secara bertahap mengambil langkah strategis melakukan modernisasi peralatan atau mesin produksi.Modernisasi mekanisasi dapat dilakukan diantaranya dengan upaya mengembangkan kerjasama dan kemitraan antara UMKM dan IKM yang ada dengan perusahaan manufaktur; baik yang berskala lokal maupun regional. Kerjasama dan kemitraan yang memegang prinsip “win-win solution”. Saling menguntungkan. 

Menurutnya, jika kelima hal yang sangat prinsip dan mendasar di atas, dilakukan dengan melibatkan beragam stakeholder terkait, sepenuh hati, bersungguh-sungguh dan berkesinambungan, maka kebangkitan UMKM dan IKM rasanya tinggal menunggu waktunya saja. Saatnya akan datang. 

"Perlahan namun pasti, “the dreams come true”. Ibarat mimpi, ia akan segera menjadi kenyataan sejarah yang dirindukan dan mencerahkan perekonomian seluruh anak negeri, semoga, " tutup Ibnu.(LS).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU