Linda Sari
Linda Sari
  • Jun 22, 2021
  • 939

CCTV akan Dipasang di TPS Kota Bukittinggi

CCTV akan Dipasang di TPS Kota Bukittinggi
Syafnir: TPS di Kota Bukittinggi yang resmi ada 15 unit

BUKITTINGGI — Guna memantau masyarakat disaat membuang sampah tidak pada jam dan tempatnya, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi berinisiatif akan memasang CCTV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Kepala Dinas Lingkup Hidup Syafnir  mengatakan, sebanyak 15 TPS yang akan dipasang CCTV dan anggarannya di APBD perubahan kita alokasikan.

"Layar tempat memonitor CCTV akan dikoordinasikan nantinya dengan Dinas Kominfo dan Sat Pol PP dan jika layar   monitornya di DLH, bisa juga, tapi koordinasi tetap ke Sat Pol PP, karena ketika ada yang melanggar, Sat Pol PP lah menindaknya, " jelas Syafnir.

Syafnir menambahkan,  TPS resmi di Bukittinggi ada sebanyak 15 unit. Namun ada tiga unit TPS tak resmi, di Surau Gadang, dekat RSUD dan bawah fly over.


Seandainya anggaran memadai, dipasang juga di tiga TPS tak resmi itu. CCTV lebih efektif dalam mengawasi yang melanggar, dan dapat dijerat sesuai Perda No. 5 tahun 2014, ” tandasnya.

Ia menjelaskan di dalam Perda, bagi yang melanggar, membuang sampah tak pada jamnya disanksi Rp10 juta atau kurungan selama tiga bulan.

“Untuk diketahui, jam pembuangan sampah ke TPS dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, ” sebutnya.

Ia mengatakan, kehadiran CCTV juga dapat mengawasi warga yang tinggal di luar Bukittinggi membuang sampah ke TPS Bukittinggi.

Menurut dia, Bukittinggi menghasilkan sampah sekitar 120 ton lebih sehari.

“Sampah-sampah tersebut, dibawa ke TPA Regional Payakumbuh. Sebanyak 15 truk pagi dan siangnya juga 15 truk, dan satu unit truk sampah mampu membawa empat ton sampah, untuk dibawa ke TPA Payakumbuh, " tukasnya.

Katanya lagi, kita telah mengalokasikan dana Rp17 miliar setahun, yaitu untuk tujuh item program dan sebanyak 72 kegiatan dan dari Rp17 miliar itu, membayar gaji tenaga operasional 171 orang, yakni per orang Rp2, 9 juta per bulan. Juga tenaga di kantor 10 orang, satu bulannya masing-masing dibayarkan Rp2, 4 juta.(linda).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU